Kemenag buka puluhan ribu posisi Guru Agama dan Guru Madrasah yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.



Kabar baik bagi Anda calon pelamar seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menantikan formasi di Kementerian Agama (Kemenag). Pada penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2021, Kemenag membuka puluhan ribu lowongan yang akan direkrut lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi itu ialah untuk posisi Guru Agama dan Guru Madrasah yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Kemenag mengusulkan 27.303 formasi guru PPPK. Jumlah formasi tersebut nantinya akan mengisi posisi guru agama di sekolah-sekolah negeri yang tersebar di 393 Pemerintah Daerah. Selain formasi Guru Agama, Kemenag juga membuka posisi Guru Madrasah dalam seleksi PPPK 2021. Untuk formasi ini, Kemenag membuka sebanyak 9.495 lowongan. Jumlah formasi ini di luar dari kuota untuk formasi Guru Agama di Kemenag.

Berikut adalah rincian lengkap formasi kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama.

A. Formasi Guru Agama.
Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan. Dari jumlah tersebut, ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama yang akan direkrut melalui jalur PPPK.

Berikut Rincian nya :
1. Sebanyak 22.900 pegawai untuk Guru Agama Islam.
2. Sebanyak 2.727 pegawai untuk Guru Agama Kristen.
3. Sebanyak 1.207 pegawai untuk Guru Agama Katolik.
4. Sebanyak 403 pegawai untuk Guru Agama Hindu.
5. Sebanyak 39 pegawai untuk Guru Agama Budha.

B. Formasi Guru Madrasah.
Disisi lain ada 9.495 formasi diperuntukkan bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Formasi ini dibuka untuk mengakomodasi Guru Eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 lalu.

Jumlah kuota formasi Guru Madrasah ini akan tersebar di 30 provinsi. Mengutip laman kemenag.go.id, jumlah kuota terbanyak ada di provinsi Sulawesi Selatan, yakni berjumlah 2.918 formasi. Disusul Jawa Timur sebanyak 1.238 dan Jawa Tengah 863 formasi.

Sementara tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota formasi Guru Madrasah pada seleksi penerimaan PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gororntalo, Papua dan Papua Barat.

Berikut adalah rincian lengkap sebaran serta jumlah kuota formasi Guru Madrasah di lingkungan Kemenag yang akan direkrut pada seleksi PPPK 2021.
1. Nangroe Aceh Darussalam (802)
2. Sumatera Utara (291)
3. Sumatera Barat (287)
4. Riau (43)
5. Kepulauan Riau (7)
6. Jambi (202)
7. Sumatera Selatan (122)
8. Bangka Belitung (33)
9. Bengkulu (138)
10. Lampung (107)
11. Banten (240)
12. DKI Jakarta (112)
13. Jawa Barat (613)
14. Jawa Tengah (863)
15. DI Yogyakarta (6)
16. Jawa Timur (1.238)
17. Bali (102)
18. Nusa Tenggara Barat (113)
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35)
21. Kalimantan Tengah (42)
22. Kalimantan Selatan (132)
23. Kalimantan Timur (18)
24. Sulawesi Utara (3)
25. Sulawesi Tengah (97)
26. Sulawesi Barat (459)
27. Sulawesi Selatan (2.918)
28. Sulawesi Tenggara (464)
29. Maluku (4)
30. Maluku Utara (1)

Comments